Sosialisasi Pemakaian Masker Kain Dengan Benar

  • Oct 15, 2020
  • jembangan
  • BERITA, LINGKUNGAN, KEGIATAN

Kamis 15 Oktober 2020 bertempat di balai desa Desa Jembangan tim dari puskeamas Batangan mengadakan pertemuan sosialisasi perihal penanganan virus corona. Ditekankan lagi bahwa kabupaten pati memperpanjang operasi yustisi di Kabupayen Pati dengan waktu dua minggu kedepan. Dan meberlakukan sistem denda bagi yang melanggar tidak menggunakan masker. Yaitu seratus ribu rupiah bagi masyarakat dan tiga ratus ribu rupiah bagi Aparatur Sipil Negara. Jadi untuk semua masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu tetap memakai masker. Menjaga jarak dan mencuci tangan pkai sabun. Di dalam sosialisai tersebut pihak puskesmas juga membekali pemahaman dalam pemakaian masker kain yang benar. Yaitu pemakaian masker yang hanya empat jam pemakaiyan, mencuci tangan sebelum memakai dan melepasnya, dan menyetrika masker kain itu dalam kondisi setrika yang panas.